Pesisir Barat Terima Bantuan Rp14 Miliar dari Kemenkeu
PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, menerima bantuan insentif daerah dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp14.446.531.000.
Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan Tahun Anggaran 2020.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/07), mengatakan bahwa kerja keras Pemkab Pesisir Barat dalam upaya percepatan penanganan corona virusdisease-2019 (COVID-19) dan menghadapi tatanan baru atau New Normal mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
"Anggaran sebesar Rp14 Miliar lebih itu merupakan buah dari kerja keras yang terus kita terapkan dalam penanganan pandemi COVID-19, hingga strategi yang dilaksanakan dalam menyambut New Normal termasuk keikutsertaan kita dalam lomba inovasi dibidang pasar tradisional, dimana dalam hal itu Pesisir Barat mampu merengkuh terbaik ketiga tingkat nasional," ungkap Tedi.
"Artinya, sejauh ini upaya keras yang terus kita gaungkan dengan semaksimal mungkin, menjadi indikator utama Pesisir Barat bisa menerima kucuran anggaran dimaksud," imbuhnya.
Tedi menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melangsungkan rapat bersama dengan Tim Angaran dalam APBD dengan memperhatikan pedoman yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat seperti program pengembangan inovasi daerah di tahun yang akan datang.