Pesawaran Zona Merah, Warga Nekat Gelar Hajatan

Pesawaran Zona Merah, Warga Nekat Gelar Hajatan
Foto: Istimewa/dok Polres Pesawaran

PESAWARAN – Status zona merah yang disandang Pesawaran, Lampung tak menyurutkan warga menggelar resepsi penikahan.

Akibatnya, petugas gabungan TNI-Polri dan Sat Pol-PP terpaksa membubarkan menghentikan hajatan dan para pedagang yang ada di sekitar area.

Resepsi pernikahan yang dibubarkan itu berlokasi di Desa Bagelen Kecamatan, Sabtu (17/07).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan hajatan di Desa Bagelen itu untuk mencegah penyebaran dan mempercepat penanggulangan COVID-19.

“Alhamdulillah panitia hajatan dan para pedagang menyetujui untuk menghentikan dan menutup lapak jualan mereka, ini juga kan sebenarnya demi keselamatan dan kesehatan bersama,” ungkap Kapolres.

Vero mengungkapkan, pihaknya hanya memberikan teguran lisan kepada panitia resepsi dan tamu undangan sesuai dengan Instruksi Bupati Kabupaten Pesawaran No. 04 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19.

Dia berharap, masyarakat sadar tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan khususnya dalam menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

“Apabila semua masyarakat khususnya di Pesawaran telah patuh terhadap penerapan prokes tentunya status zona yang saat ini merah dan kasus melonjak, perlahan akan stabil dan kembali masuk zona hijau,” tegasnya.

Sedangkan tuan rumah hajatan Guntur Bayu Rama mengatakan, pihaknya memaklumi dan menyetujui apabila resepsi pernikahan dihentikan.

“Ya kita bersedia kalau mau dihentikan, itu juga lapak didepan sudah dibubarin, kita maklum dengan adanya teguran dari tim karena pasti semua ini demi kebaikan dan keselamatan bersama juga,” tutupnya.