Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Serang Lebihi Target

SERANG - Bupati
Serang, Banten, Ratu Tatu Chasanah menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Serang 2022 meningkat sebesar 5,04 persen, dari target 2,97 persen.
â€Pertumbuhan ekonomi sudah melebihi target yaitu target 2,97
persen tercapainya 5,04 persen,†ujar Tatu saat menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang,
Kamis (30/3/2023).
Dengan peningkatan tersebut, laju pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Serang packa-pandemi COVID-19 udah kembali normal.
â€Ini angka-angka yang kita dapat dari BPS Kabupaten Serang.
Mudah-mudahan ke depannya semakin meningkat,â€paparnya.
â€Kemudian untuk Indeks Pembangunan Manusia atau IPM pun
alhamdulillah mengalami kenaikan sebesar 67,75 poin dari yang ditargetkan 67,29
poin,†sambung Tatu.
Tatu juga memaparkan, untuk tingkat pengangguran di
Kabupaten Serang pihaknya bersyukur lantaran mengalami penurunan pada tahun
2022. â€Alhamdulillah turun tahun 2022 mendapatkan nilai 10.61 persen, turun
dari yang telah ditargetkan,†ucapnya.
Tatu memastikan persoalan pengangguran akan terus menjadi
fokus Pemda Kabupaten Serang. Sebagaimana diketahui paska pandemi COVID-19
tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Untuk menanganinya, ada program gabungan yang dilakukan oleh setiap organisasi
perangkat daerah (OPD).
â€Jadi dari Disnakertrans, data masyarakat Kabupaten Serang
by name by address siapa saja yang terkena PHK, terus meraka diundang ke dalam
zoom meeting dan ditanyakan mau apa, ingin usaha apa dan diberikan beberapa
pilihan,†ungkapnya.
Ia mencontohkan, ada perusahaan roti menawarkan
kerjasama, kemudian kelompok pertanian,
hingga budidaya ikan. “Dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah duduk bareng, untuk
membuat program bersama untuk para pencari kerja atau karyawan yang terkena
PHK,†urai Tatu.
Sekadar diketahui, Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati
Serang Akhir Tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum. Turut hadiri
puluhan anggota dewan dan pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Serang.
“Setelah menerima LKPj Bupati Serang Akhir
Tahun 2022, akan dibentuk Panitia Khusus yang kemudian akan dibahas oleh selama
30 hari ke depan,†ujarnya.