Perkumpulan Pedangang Pasar Kranji Baru Sudah Miliki Legalitas

Perkumpulan Pedangang Pasar Kranji Baru Sudah Miliki Legalitas
Perkumpulan Pedangang Pasar Kranji Baru (P3B) menyerahkan akta notaris

BEKASI – Setelah lama beroperasi, Perkumpulan Pedangang Pasar Kranji Baru (P3B) di sahkan. Perkumpulan itu menaungi sekitar 1800 para pedagang.

Wakil P3B Nur Elita menyatakan bahwa pihaknya sudah sudah menyerahkan beberapa dokumen dan pengurusan legalitas P3B. Diawali dari Kelurahan Kranji lanjut ke Kecamatan, Polsek Bekasi Kota dan Dandim 0507 Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kami syah memiliiki Akta Notaris P3B secara hukum. Dan Akta Notaris tersebut telah diserahkan pada Rabu 29 April 2020 kemarin. Semua persyaratan pun kami penuhi dengan menyerahkan legalitas Akta Notaris kepada mitra kerja kami,” ujarnya, Jumat (01/05).

Nur menegaskan, pihaknya tak mau di sebut sebagai biang pengacau dan provokator dari beberapa gelintir masyarakat.