Perampok Bersenpi di Mesuji Didor Polisi

Perampok Bersenpi di Mesuji Didor Polisi

MESUJI - Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjungraya dan Polsubektor Mesuji berhasil meringkus salah seorang komplotan perampok yang kerap meresahkan warga.

Pelaku ditangkap pada Selasa (09/06) sekira pukul 16.10 wib di Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kasat Reskrim IPTU Riki Nopriansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim menjelaskan, pada Senin (02/03) sekira pukul 06.30 wib di Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur, pelaku bersama rekannya mengendara motor Honda Supra X menghadang mobil yang ditumpangi korban dan sopirnya.

“Pelaku lalu menodongkan senjata api rakitan dan memaksa meminta tas korban. Karena ketakutan korban langsung menyerahkan tas tersebut yang berisikan uang sebesar Rp29 juta, perhiasan dan dua buah Handphone .Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta," ujar Riki, Rabu (10/06).

Sebelumnya, pada Rabu (15/05) Polres Mesuji juga telah mengamankan empat pelaku curas yakni PY (25), BY (38), EN (35), GW (20), dari penangkapan tersebut didapat keterangan bahwa para pelaku menjalankan aksi curas bersama tersangka AL (30) , ED (DPO), dan LD (DPO).

“Kemudian pada Selasa (09/06) personel Tekab 308 Polres Mesuji mendapat Informasi bahwa tersangka AL (30) berada di Desa Sungaibadak, Kecamatan Mesuji. Mendapat informasi tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan AL. Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain, saat itu pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha merebut senjata api petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Riki

Riki menjelaskan, dalam melakukan aksi kejahatannya AL beraksi di Jalan Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur, Desa Tanjungsari, Desa Muaratenang dan jalan simpang selamat datang Kecamatan Tanjungraya. Lalu Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji.