Penyelundupan 18 Karung Daging Celeng Digagalkan Polisi

Penyelundupan 18 Karung Daging Celeng Digagalkan Polisi
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 18 karung daging Celeng (Babi), di Area pintu masuk Seafort Interdiction PT ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Kamis (29/07) malam lalu.

“Rencananya daging celeng ini akan dikirim ke Pulau Jawa dengan menggunakan bus tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” kata Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Sabtu (31/07).

Kepada Polisi, Sunardi (34) pengemudi bus mengaku bahwa dirinya menerima upah sebesar Rp50 ribu perkarung dari Silalalhi, pemilik toko di Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara.

“Daging Celeng tersebut rencana pengirimannya dibagi menjadi dua tempat. Lima  karung diturunkan di Pol Bus Sami Jaya Bitung Tangerang dan 13 karung diturunkan dipinggir jalan Cikoko Tangerang Banten,” ungkap Ridho.