Penyelenggara Pilkada Pesawaran Akan Jalani Tes Cepat

PESAWARAN - Jelang pencoblosan pada 09 Desember 2020 mendatang, Dinas Kesehatan dan KPU Pesawaran, Lampung, akan mengadakan tes cepat atau rapid test COVID-19 kepada para penyelenggara pilkada yakni PPK, PPS dan KPPS.
Hal itu disampaikan komisioner KPU Pesawaran bidang Divisi data dan informasi Doddy Afriyanto, saat mengikuti rapat bersama seluruh kepala Puskesmas bersama dinas kesehatan Pesawaran, Selasa (24/11).
"Hari ini KPU & Dinkes Pesawaran membahas pelaksanaan pemeriksaan tes cepat untuk badan edhoc menjelang hari H pemungutan suara yang akan dilaksanakn pada 9 Desember 2020. Adapun yang akan dilakukan pemeriksaan yaitu PPK, PPS dan KPPS ," jelas Doddy.
Ditambahkan Doddy, tes cepat nantinya akan dilaksanakan di seluruh Puskesmas yang ada di pesawaran.
" Jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada 27 November hingga 4 Desember 2020. Pemeriksaan tes cepat akan dilakukan di puskesmas-puskesmas," tutupnya.