Penutupan Destinasi Wisata di Tulangbawang Barat Diperpanjang

TULANGBAWANG BARAT - Pemkab Tulangbawang Barat, Lampung, kembali perpanjang penutupan sejumlah destinasi wisata di wilayah itu hingga 31 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut berdasar Instruksi Bupati Tulangbawang Barat nomor 06 tanggal 21 Juni 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Tiyuh (Desa) serta Kelurahan untuk pengendalian COVID-19.

Serta Surat Sekretaris Daerah nomor 005/110a/II.18/TULANGBAWANG BARAT/2021 tanggal 05 Juli tentang pemberitahuan dan imbauan, serta mencermati kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat.

"Sebelumnya penutupan destinasi wisata dilakukan sejak 8—22 Juli 2021, dan hari ini kita lakukan kembali perpanjangan dengan menerbitkan surat Sekretariat Daerah nomor 005/117/II.18/TULANGBAWANG BARAT/2021 tentang pemberitahuan dan imbauan," ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tulangbawang Barat, Mansyur Yoesoef di ruang kerjanya, Kamis (22/07).

Menurutnya, destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah agar dilakukan perpanjangan waktu penutupan sementara sejak 23 sampai dengan 31 Juli 2021.

"Khusus untuk destinasi wisata yang dikelola oleh pihak perorangan atau swasta tetap beroperasi seperti biasa dengan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas tempat Wisata," jelasnya.

Lanjut dia, destinasi wisata swasta juga wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat, tiyuh, atau Posko PPKM setempat dan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

"Dengan pemberitahuan dan imbauan yang disampaikan ini, maka diharapkan agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutupnya.