Pengurus dan Anggota PWI Diminta Pahami Aturan Berorganisasi

Pengurus dan Anggota PWI Diminta Pahami Aturan Berorganisasi
Foto: Istimewa

LAMPUNG BARAT - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wira Hadikusumah mengingatkan pengurus dan anggota PWI tidak menyalahi aturan dalam berorganisasi.

“Semua pengurus harus bisa memahami dan mampu mengimplementasikan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI dengan baik sehingga tidak ada lagi aturan-aturan yang dilanggar,” pesan Wira dalam kunjungan ke PWI Lampung Barat, Senin (27/6/2022).

Terkait keanggotaan, Wira meminta PWI Lampung Barat segera mendata ulang semua pengurus dan anggotanya.

“Jika ada yang masih anggota muda agar segera diurus untuk menjadi anggota biasa. Begitupun calon anggota untuk segera diurus menjadi anggota muda,” ujar Wira.

Wira menjelaskan, pendataan anggota dan pengurus saat ini sudah dilakukan melalui digitalisasi, sehingga pengurus PWI Lampung Barat yang telah ditunjuk sebagai admin dapat segera menginput data seluruh pengurusnya di website PWI Lampung yang telah dibuat.

Pada kunjungannya itu, Wira juga menyampaikan beberapa agenda besar yang akan digelar oleh PWI Lampung, seperti peringataan hari ulang tahun (HUT) Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS).

“Pada rangkaian HUT IKWI, akan diadakan IKWI Award dan jalan sehat. Saya berharap semua kabupaten kota turut andil dalam acara tersebut,” tutur Wira.

Dia juga meminta kepengurusan IKWI kabupaten kota dihidupkan kembali.

Terkait PORWANAS yang akan dilaksanakan di Malang, Jawa Timur, pada 21-27 November 2022 mendatang, Wira mengharapkan para atlet yang akan diberangkatkan dalam gelaran tersebut disiapkan secara matang.

"Dalam agenda tersebut kita akan bersatu membawa nama baik Lampung dan harus memiliki target yang maksimal," ucapnya.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Juniardi menambahkan, anggota PWI dilarang bergabung dengan organisasi profesi yang sama dan berbadan hukum.

"Misalnya PWI dan SMSI, kita sebagai anggota PWI boleh bergabung dengan SMSI jika kita adalah pemilik media. Karena SMSI itu adalah organisasi para pemilik media," tegas Juniardi.

"Tidak hanya itu, anggota PWI dilarang untuk bergabung dengan organisasi profesi pers lainnya yang berbadan hukum. PWI itu organisasi pers terbesar dan tertua, jadi berbanggalah bagi para insan pers yang telah bergabung menjadi pengurus dan anggota PWI," pungkasnya.