Penggerebekan Sabu di Lampung Selatan, 1 Pengguna Tertangkap 2 Kabur

LAMPUNG SELATAN – Polsek Penengahan, Lampung Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Senin (22/03) pagi.
Pada penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan salah seorang pengguna berinisial YJA (26) warga Desa Bakauheni. Sayang, dua pengguna lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah mendengar informasi dari masyarakat.
"Saat dilakukan penggeledahan diamankan seorang laki-laki dan barang bukti berupa seperangkat alat hisab narkotika jenis sabu (bong) dan 1 buah kaca bening yang berisikan kristal bening putih yang di duga Narkotika jenis sabu,” kata Budi.
Polisi sudah mengantongi identitas dua tersangka yang kabur yakni A dan E. "Saat ini masih dilakukan pengembangan," tukasnya.
Sementara tersangka YJA dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut.