Penggeledahan di Lampung Selatan Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

BANDARLAMPUNG – Penggeledehan yang dilakukan KPK di Kantor Bupati dan Dinas PUPR Lampung Selatan, terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan, Lampung.
“Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek- proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya Zainudin Hasan dkk,” terang jubir KPK, Ipi Maryati, melalui WhatsApp, Senin (13/07) sore.
Ipi menjelaskan, tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan.
“Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK,” kata Ipi.
Pihaknya sampai saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” pungkasnya.