Pengawasan Orang Asing Butuh Dukungan Semua Pihak

TANGERANG - Kepala
Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyebut keberhasilan pengawasan orang
asing memerlukan dukungan dari berbagai Institusi terkait.
Tejo Harwanto menyampaikan ini saat membuka kegiatan rapat
koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat provinsi yang digelar
Kemenkumham Banten di Aryaduta Hotel Tangerang,, Rabu (22/2/2023).
Diketahui, peningkatan mobilitas penduduk dunia antar negara
menimbulkan berbagai dampak, baik yang menguntungkan maupun merugikan
kepentingan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disamping itu, dengan adanya kemudahan perlintasan antar
negara menjadikan batas-batas antar negara tidak terlihat jelas (borderless
society).
Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel ini bilang, peningkatan
arus lalu lintas orang, barang dan jasa dari dan ke wilayah Indonesia tentu
dapat mendorong dan memacu pertumbuhan ekonomi serta modernisasi masyarakat.
Meski begitu, kita tidak dapat menafikan dampak negatifnya
terhadap Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam)
sebagai pilar ketahanan nasional dan Negara kesatuan Republik Indonesia.
"Untuk mengeliminir dampak negatif tersebut, penegakan
hukum keimigrasian maupun penegakan hukum pidana lainnya adalah mutlak harus
dilaksanakan," katanya.
Salah satu dampak yang sudah muncul terkait keberadaan orang
asing di Indonesia, kata Tejo Harwanto, adalah keberadaan pencari suaka dan
pengungsi dari luar negeri yang menjadi persoalan di Indonesia.
"Di Wilayah Provinsi Banten sendiri saat ini terdapat
beberapa penampungan pengungsi baik secara mandiri maupun dalam pengurusan
pihak IOM, hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian Bersama baik
pemerintah daerah maupun pusat serta instansi terkait agar tidak berdampak
secara sosial dengan masyarakat sekitar sehingga perlu dilakukan pencegahan
secara Bersama agar tetap kondusif," ujarnya.
Kembali menegaskan, ia berujar jika keberhasilan
melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk
bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan yuridiksi negara.
"Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti amanat
undang-undang maka perlu dioptimalkan keberadaan dan peran Tim Pengawasan Orang
Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Banten sebagai wadah wadah komunikasi,
koordinasi dan tukar menukar informasi guna pengawasan keberadaan dan kegiatan
orang asing", pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo
Sujoto, Kepala Divisi Administrasi, Yusfini serta Perwakilan United Nations
High Commisioner For Refugees (UNHCR) Indonesia.