Pengarusutamaan Gender Upaya Menegakkan Hak-hak Perempuan dan Laki-laki

LAMPUNG SELATAN - Pengarusutamaan gender merupakan upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan, pengakuan dan penghargaan yang sama di masyarakat, karena perempuan dan laki-laki adalah menerima manfaat, akses, partisipasi dan kontrol yang sama dalam pembangunan.
“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini. Tentunya kita semua berharap melalui pelatihan ini akan memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi para peserta pelatihan,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Selatan Eka Riantinawati pada acara pelatihan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Lampung Selatan, Rabu (24/8/2022).
Eka mengapresiasi kegiatan pelatihan ini dengan tujuan agar dapat memahami persoalan gender didalam mewujudkan persamaan hak antara lelaki dan perempuan.
“Selain itu keberhasilan pelaksanaan pengarusutamaan gender itu sendiri dapat memperkuat kehidupan sosial budaya, politik dan ekonomi suatu bangsa, tanpa ada perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki di dalamnya, dimana persamaan gender tersebut bersifat dinamis dan harus diakui eksistensinya pada setiap sisi kehidupan kita,” tutur Eka.
Dirinya juga menyampaikan, didalam upaya meningkatkan peran, kedudukan dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka diperlukan satu strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan.
“Untuk itu dipandang perlu melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sebagai wujud komitmen para pengambil keputusan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Dinas PP & PA Lampung Selatan, selaku ketua panitia penyelenggara dalam laporannya, Sri Handrayani mengatakan, tujuan pelatihan PPRG merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman dalam PPRG.
“Dalam kegiatan ini juga peserta dapat menganalisis dalam perencanaan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan program dan kegiatan dalam aspek pembangunan,” uajrnya.