Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini

JAKARTA – Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun
2023. Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September – 09 Oktober mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi
Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen
dengan jenjang asisten ahli.
Kemenkumham menyediakan 1000 kuota untuk penjaga tahanan,
dengan rincian formasi pria umum
sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang,
dan formasi pria Papua Barat 3 orang. Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari
13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi
disabilitas.
“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan
pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah
Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan
ditempatkan di unit pusat,†jelas Andap melalui keterangan tertulis di Jakarta,
Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1563.
Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi
disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi
kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun
secara terus-menerus di Kemenkumham.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli
dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis,
pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum,
pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat,
psikolog, serta terapis gigi dan mulut,
Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis,
pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.
Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti
dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta
memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan
nantinya.
“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen
yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah
atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,†pintanya.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di
situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun . Pembuatan akun hanya dapat
dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu
jenis jabatan.
Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan
masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian mengikuti sejumlah
rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi
Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir.
Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi
kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor
Induk PPPK.
Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses
seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya. Peserta dapat memantau
informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika
ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor
Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.
Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis,
seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar.
Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan
tertentu.
“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan
sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada
dugaan penipuan, segera laporkan,†tutur Andap.