Pendowoasri dan Jayamakmur Jadi Rencana Lokasi Tora dan Kampung Reforma Agraria Tulangbawang

Pendowoasri dan Jayamakmur Jadi Rencana Lokasi Tora dan Kampung Reforma Agraria Tulangbawang
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Dinas Pertanahan Tulangbawang, Lampung, menggelar rapat persiapan penentuan lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dan Kampung Reforma Agraria, Selasa (28/6/2022).

Penentuan lokasi difokuskan pada dua daerah yaitu Desa Pendowoasri Kecamatan Denteteladas sebagai daerah lokasi Tora dan Kampung Jayamakmur Kecamatan Banjarbaru sebagai lokasi Reforma Agraria.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Anthoni mewakili Bupati dalam arahannya mengingatkan untuk terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai kelemahan, keberhasilan juga peluang dalam melaksanakan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

”Terus laksanakan koordinasi yang baik terkait pelaksanaan kegiatan ini. Bupati sangat mendukung penuh kegiatan yang bersifat konstruktif untuk memajukan serta menyejahterakan rakyat Tulangbawang. Semoga pelaksanaan berjalan dengan sukses dan lancar serta sesuai dengan program  yang telah dicanangkan,”ujar dia.

Rapat turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Suharyo, Kadis PTSP, Kepala ATR BPN, Kepala BPKAD, Kadis Pertanian, Kadis Koperasi, UKM dan Industri serta  Bappeda Tulangbawang.