Pendataan Regsosek Dimulai Oktober 2022

BANDARLAMPUNG - Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Oktober—November 2022
Pendataan awal Regsosek sebagai upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi, data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.
Saat membuka acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Bandarlampung, Selasa (13/9/2022), Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.
Kepala BPS Provinsi Lampung mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Dengan dimulainya pendataan awal Regsosek di tahun 2022, diharapkan pada tahun 2024 akan terbentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi.