Pencuri Kuras Harta Warga Babatan Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Mislan Irfandi (41), warga Desa Babatan, Katibung, Lampung Selatan, mengaku rumahnya dimasuki pencuri pada Kamis (25/02) lalu, sekira pukul 2.00 wib dini hari.
Dari dala rumah tersebut pencuri menggasak barang-barang korban berupa 2 HP merk, 2 cincin bungur, 1 cincin bacan, 2 pipa rokok gading gajah ukuran 21 cm dan 19 cm, 2 jam tangan merk Casio, 1 jam tangan merk Alexander Christie dan 1 buah dompet warna hitam.
Dalam dompet tersebut berisi 1 lembar STNK motor Honda Supra X 125 warna putih hijau BE 491 EK, 1 Lembar KTP, 1 Lembar SIM A, 1 Lembar SIM C, 1 Lembar Kartu ATM Bank BRI, 1 Lembar Kartu ATM Bank BNI, 1 Lembar Kartu ATM Bank Permata, 1 Lembar Kartu ATM Bank Mandiri.
Korban baru menyadari rumahnya disatroni pencuri saat terbangun dari tidurnya. Dia lalu melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Katibung.
Setelah mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Rio Saputra (20) warga Desa Tanjungagung, Katibung.
“Pelaku diringkus di Desa Hata, Penengahan pada Selasa (02/03) lalu,” ungkap Kapolsek Katibung AKP Defrizon mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (04/03).
Defrizon menjelaskan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
"Pelaku telah diamankan di Mapolsek Katibung guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.