Penculik Gadis Cantik di Lampung Selatan Dibekuk Polisi

LAMPUNG SELATAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Selatan, berhasil membekuk Sudira (55), pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap remaja yang sempat mengegerkan warga Kalianda.
Pelaku dibekuk di Desa Suban, Merbaumataram, Lampung Selatan, pada Kamis (12/11) malam.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Try Maradona mengungkapkan, tersangka ditangkap saat tengah membawa kabur korban lainnya, yaitu seorang perempuan asal Kota Serang, Banten.
"Saat ditangkap tersangka sedang membawa seorang perempuan dari daerah Cikeusik, Serang Banten," Beber Try, Minggu (15/11).
Ia menjelaskan, sebelumnya pelaku juga telah membawa kabur seorang gadis berisial ORF (20) asal Kalianda. Pelaku mengaku sebagai kakek korban dan mengajak korban pergi ke bank untuk mengambil uang.
"Namun, ketika korban berangkat bersama tersangka menuju bank, korban justru dibawa ke arah Pelabuhan Bakauheni dan diperintahkan untuk membeli tiket penyeberangan," lanjutnya.
Korban terpaksa menuruti kemauan tersangka lantaran mendapatkan ancaman akan dibunuh.
"Akhirnya, mereka menyebrang ke Pulau Jawa dan singgah di rumah kerabat tersangka. Setelah berada disana, korban diperintahkan untuk membuka celana dan berusaha memperkosanya. Apabila korban tidak menuruti, korban kembali diancam akan dibunuh," sambungnya.
Tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Try juga menyebutkan, bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan modus Tindak pidana yang serupa sebanyak 3 Kali setelah bebas dari lembaga permasyarakatan," tutupnya.