Penantian Tujuh Tahun, Pesisir Barat Akhirnya Raih WTP dari BPK RI

Penantian Tujuh Tahun, Pesisir Barat Akhirnya Raih WTP dari BPK RI
Penyerahan WTP dari BPK RI kepada Pemkab Pesisir Barat yang diterima Bupati Agus Istiqlal. (Novan Erson/monologis.id)

PESISIR BARAT - Diusianya yang ke tujuh tahun Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, akhirnya mampu meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung yang tertuang dalam surat BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 338/S/XVIII.BLP/06/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang disampaikan secara live virtual meeting, Jumat (26/6) diruang Rapat Batu Gukhi Sekretariat Pemkab Pesisir Barat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa BPK Perwakilan Lampung telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pesisir Barat Tahun 2019 yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan tersebut, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan catatan hasil sebagai berikut :

a. BPK Memberikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Pesisir Barat Tahun 2019.

b. Dalam Laporan keuangan tersebut masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian intern yaitu perihal penataan aset yang dinilai masih kurang memadai.

c.  Dalam hal pengelolaan keuangan masih terdapat hal yang dinilai kurang patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Pesisir Barat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Miswandi Hasan, menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK kepada Pemkab Pesisir Barat tersebut dilakukan secara live virtual dan diterima langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, dan Ketua DPRD Pesisir Barat, Nazrul Arif, dengan didampingi oleh Sekkab, N. Lingga Kusuma, Inspektur, Edy Mukhtat, Kepala BPKAD, I. Nyoman Setiawan, Sekretaris DPRD, L. Maulana, serta beberapa pejabat struktural lainnya di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dengan memperhatikan catatan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK dalam laporan tersebut serta berusaha untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang," tutur Miswandi.