Penanganan Korupsi PT LEB Dinilai Lambat
 
                                    BANDARLAMPUNG - Sekitar 25 orang telah diperiksa, namun penanganan kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) seperti jalan di tempat. Pihak Kejati Lampung mengaku masih memproses kasus ini dan meminta masyarakat bersabar.
Meski telah menyita uang sebesar Rp84 miliar dalam kasus korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), namun hingga kini Kejati Lampung belum menetapkan tersangka.
Menanggapi fenomena ini, GMPDP menilai kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung tidak maksimal. Kejati hanya mampu menangani kasus receh yang nominalnya tidak sampai Rp 5 milyar.
Ketua GMPDP Alian Hadi Hidayat mempertanyakan moralitas petinggi Kejaksaan Tinggi Lampung. Dia siap melaporkan ke dewan pengawas kejaksaan.
 
 REDAKSI
                                    REDAKSI                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    