405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Diminta Jaga Integritas
Sebanyak 405 ASN dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung dilantik dan diambil sumpah/janji. ASN diminta menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta bekerja berdasarkan prinsip sistem merit.
BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 405 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti pengambilan sumpah/janji dan pelantikan jabatan pada Kamis (17/9/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Reswandi mengatakan, 405 peserta tersebut berasal dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.
Rinciannya, pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) diikuti 358 orang. Sementara pelantikan jabatan fungsional diikuti 176 orang, terdiri atas 131 orang pengangkatan pertama dan 45 orang perpindahan dari jabatan lain.
Selain itu, sebanyak dua orang dilantik dalam jabatan pengawas.
"Total keseluruhan peserta yang mengikuti kegiatan pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan pada hari ini berjumlah 405 orang yang berasal dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung," kata Rendi.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Sekdaprov Marindo, para ASN yang dilantik diminta menjalankan amanah jabatan dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian.
"Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian," ujar Marindo.
Marindo juga menyoroti dominasi generasi muda dalam peserta pengambilan sumpah/janji PNS. Menurutnya, banyak ASN yang dilantik merupakan putra-putri Lampung dari Generasi Z.
Ia menilai generasi muda memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi, cepat beradaptasi, serta terbuka terhadap gagasan dan pola kerja baru.
"Saudara adalah energi baru birokrasi Provinsi Lampung," katanya.
Karena itu, para ASN muda diminta ikut mendorong pembenahan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Marindo menegaskan, sumpah/janji PNS bukan sekadar seremoni administratif. Sumpah tersebut merupakan ikrar moral dan hukum untuk setia serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah.
ASN juga dituntut menaati peraturan perundang-undangan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.
Khusus pejabat fungsional dan pejabat pengawas, Marindo meminta amanah jabatan dijalankan secara profesional. Pejabat fungsional dituntut terus mengembangkan keahlian teknis, sedangkan pejabat pengawas harus mampu mengelola dan menggerakkan pelaksanaan kegiatan di unit kerja secara efektif dan efisien.
Seluruh ASN Pemprov Lampung juga diminta menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Marindo menyampaikan empat hal yang perlu menjadi perhatian ASN, yakni menjaga integritas dan netralitas, meningkatkan kompetensi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga soliditas dan kerja sama antarunit kerja.
Pemprov Lampung, lanjut dia, akan terus melakukan penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk memperkuat manajemen talenta.
"Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan penataan manajemen ASN yang berbasis sistem merit, termasuk melalui penguatan manajemen talenta secara konsisten sehingga kompetensi dan kinerja menjadi dasar penentu arah pengembangan karier dan peningkatan kompetensi setiap pegawai," ujarnya.
Penerapan sistem merit tersebut diharapkan memberikan kesempatan yang adil bagi ASN yang memiliki kinerja dan terus mengembangkan kompetensinya untuk memperoleh kepercayaan serta mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
REDAKSI











