Pemuda Tulangbawang Bawa Kabur Hp Pelajar

Pemuda Tulangbawang Bawa Kabur Hp Pelajar
Foto: Yanto Susilo Anwar/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Seorang pemuda berinisial AS (24), warga Kampung Kekatung, Denteteladas, Tulangbawang, ditangkap Polisi usai membawa kabur handphone milik pelajar.

Kapolsek Denteteladas AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah yang ada di Kampung Kekatung, Kamis (24/12) malam.

Rohmadi menjelaskan, pada Kamis (24/12) sore,  korban FZ (15), bersama saksi LW (16) dan DW (16), sedang berada di Kampung Kekatung dan hendak pulang ke rumah mereka di Kampung Pasiranjaya,  Denteteladas, menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.

“Dalam perjalan pulang, sepeda motor yang kendarai korban bersama para saksi berpapasan dengan seorang pria yang tidak mereka kenal. Korban lalu bertanya kepada pelaku tersebut dimana jalan yang bagus dan pelaku mengarahkan jalan terobosan ke arah kebun singkong,” beber Rohmadi, Senin (28/12).

Tiba-tiba motor yang dikendarai korban mati karena kunci kontaknya terlepas dan jatuh. Tidak berselang lama pelaku menghampiri korban dan bertanya ada apa. Setelah mengetahui apa yang terjadi pelaku berpura-pura membantu mencari kunci kontak yang hilang.

"Karena kunci kontak tidak berhasil ditemukan, pelaku lalu meminjam handphone (HP) milik korban dengan alasan hendak menelpon ibu korban dan memberitahu keadaan korban. Setelah HP diserahkan ternyata pelaku langsung kabur membawa HP milik korban," jelas Rohmadi.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp3 Juta. Petugas yang saat itu sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari warga tentang kejadian tersebut dan langsung mencari pelaku.

“Dalam waktu 4 jam akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti HP milik korban,” kata Rohmadi.

Pelaku telah ditahan di Mapolsek Denteteladas dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.