Pemuda Mesuji Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur

MESUJI - EAA warga Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung pamit kepada orangtua nya untuk menghadiri acara makan-makan bersama kawan-kawannya pada Minggu (16/1/2022) lalu.

Namun, sejak saat itu EAA tidak kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi. Menurut penjelasan dari kawannya, ia melihat bahwa korban pergi bersama NC (18) warga Desa Muaratenang Timur, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji. Bahkan pelaku sempat meminta temannya itu agar tidak memberi tahu siapapun.

Orangtua korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Mesuji. Berdasarkan laporan tersebut, Polisi mengidentifikasi keberadan NC di Desa Padangpelindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kemudian Anggota Tekab 308 bersama dengan Unit PPA Polres Mesuji langsung menuju ke tempat tersebut dan mendapati pelaku sedang bersama korban.

“Setelah diketahui keberadaannya, pelaku langsung kita tangkap. Dan saat dilakukan penangkapan ternyata korban memang bersama pelaku,” kata Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Rabu (26/1/2022)

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan di jerat dengan Pasal Pasal 81 ayat 1 UU No.35 th 2014 atau UU no.23 th 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 332 KUHP.