Pemohon Paten Kekayaan Intelektual Minim

SERANG – Setiap
tahun, permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Banten selalu berada di
peringkat empat besar di Indonesia. Sayangnya, mayoritas pemohon masih
didominasi permohonan Merek yang mencapai ribuan. Sedangkan jumlah permohonan
Paten masih minim.
"Pada 2020, permohonan Paten dari Banten sebanyak 68
Paten. Pada 2021 meningkat menjadi 77 Paten dan menurun di tahun 2022 sejumlah
66 Paten. Pada 2023, hingga bulan ini telah masuk 25 permohonan Paten dari
wilayah Banten," papar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil
Kemenkumham Banten, Meidy Firmansyah saat membuka Konsultasi Teknis Pemanfaatan
Informasi Paten yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (20/7/2023).
Minimnya permohonan Paten yang masuk dari wilayah Banten,
kata Meidy, merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Para sivitas akademica
dituntut lebih produktif lagi menghasilkan penemuan-penemuan di bidang
teknologi.
“Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Banten juga memiliki tugas untuk terus meningkatkan literasi dan
melakukan pendampingan terkait pendaftaran Paten,†sambungnya.
Guna mendorong angka pendaftaran Paten itu sendiri, Meidy
menyampaikan jika di Tahun 2020 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Paten yang dapat meringankan
para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta perguruan tinggi, baik negeri
maupun swasta.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Nomor 20 tahun 2020 tersebut salah satunya adalah adanya
potongan biaya tahunan Paten bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Selain itu
terdapat pengenaan tarif Rp. 0,- (nol rupiah) untuk perguruan tinggi negeri dan
swasta serta Paten belum komersial.
"Dengan adanya keringanan serta sosialisasi dan edukasi
yang dilakukan secara masif oleh Kanwil Kemenkumham Banten, diharapkan dapat
menggugah minat para pelaku industri serta para sivitas akademika, khususnya di
wilayah Banten untuk mendaftarkan berbagai invensinya", pungkasnya.
Terselenggara di Forbis Hotel Kabupaten Serang, kegiatan
diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari kalangan Perguruan Tinggi serta
Lembaga Penelitian dan Pengembangan. Turut hadir, Kepala Bidang Pelayanan
Hukum, Agus Salim dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual,
Rahadyanto.