Pemkot Bandarlampung Salurkan Hibah ke 170 Koperasi dan Pelaku UMKM

BANDARLAMPUNG -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM
menyalurkan hibah berupa dana dan peralatan kepada 170 koperasi dan pelaku usaha
mikro kecil menengah (UMKM).
"93 pelaku UMKM mendapatkan dana hibah untuk modal
masing-masing Rp5 juta. Sedangkan 35 koperasi mendapatkan masing-masing 1
lemari arsip 3 pintu, dan 35 koperasi mendapatkan masing-masing 1 filing
cabinet, serta 7 kelompok mendapatkan bantuan pembentukan koperasi," kata
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menyerahkan bantuan di Aula Gedung
Semergou, Selasa (27/12/2022).
Eva berharap dengan adanya bantuan ini, para Koperasi dan
pelaku UMKM bisa lebih berkembang.
"Supaya pelaku UMKM maupun koperasi di Bandarlampung
ini bisa semakin meningkatkan produktivitasnya," ujarnya.
Eva juga menegaskan akan memberikan kemudahan kepada koperasi
dan pelaku UMKM dalam mengurus perizinan usaha.
Wali Kota menekankan, ke depan bantuan hibah difokuskan kepada
pelaku UMKM maupun koperasi yang bukan milik pemerintah.
"Kalau yang milik pemerintah nggak usah dibantu, ini
untuk masyarakat," tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung
Riana Apriana menjelaskan, untuk kriteria koperasi yang mendapatkan bantuan dilihat
dari prestasi seperti sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta tertib
administrasi.
"Karena kalau koperasi itu sudah RAT laporannya sudah
jalan itu kita anggap sudah administrasi," tegasnya
Untuk pendataan koperasi milik pemerintah, Riana menerangkan,
hal itu dilihat dari prestasi bukan kepemilikannya. Namun, atas hal tersebut
dapat menjadi bahan evaluasi kedepan untuk pihaknya.
"Untuk koperasi yang milik pemerintah, mungkin tahun
depan tidak kita berikan lagi ya meskipun dia tertib administrasi, karena dari
dinasnya sudah ada," jelasnya.
Riana berharap kedepannya, para koperasi yang belum
berprestasi agar meningkatkan semangat supaya lebih baik dan selalu giat.