Pemkot Bandarlampung Raih Opini WDP

Pemkot Bandarlampung Raih Opini WDP
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menyatakan telah berusaha maksimal untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami sudah lakukan itu yang terbaik. Seluruh persyaratan sudah kami lakukan, seperti pembayaran dan administrasi yang baik. Tapi, ya, masih dapat WDP,” kata Eva Dwiana, Rabu (22/6/2022).

Tercatat, sudah dua tahun Pemkot Bandarlampung tidak mendapatkan Opini WTP, yakni 2020 dan 2021.