Pemkot Bandarlampung Lakukan Normalisasi Sungai Dengan Program Gerebek Sungai

BANDAR LAMPUNG – Langkah Awal Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam melaksanakan program Gerebek Sungai dengan melakukan Peninjauan Proses Normalisasi Sungai di Daerah Jalan Abimanyu Jagabaya 1, Wayhalim, pada Rabu (17/3).
Dalam Peninjauan gerebek sungai ini, pemerintah kota Bandarlampung menurunkan Alat Berat yang digunakan untuk melakukan pengerukan lapisan sungai yang sudah menebal serta mengganggu aliran sungai.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengungkapkan bahwa pengerukan Sungai ini sendiri akan dikeruk dengan kedalaman 1,5 meter. Sehingga tidak ada lagi hambatan aliran air dan sungai menjadi lebih normal secara fungsinya.
“Sungai yang ada disini (Jagabaya 1) ini cukup tebal endapan lumpur dan tanahnya, sehingga kita kerahkan alat berat. Agar kerja menjadi lebih mudah dan cepat” Ungkapnya.
Dalam peninjauan ini eva Dwiana mengungkapkan, bahwa ini merupakan langkah awal dari program grebek sungai. Program ini memang sudah menjadi agenda Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah ini.
“Program Normalisasi Sungai dengan melakukan Gerebek Sungai ini, merupakan salah satu Program Bunda Saat Pilwako Kemarin. Makanya Bunda akan lebih konsern soal mengatasi banjir di kota bandar lampung ini” Pungkasnya.