Pemkot Bandarlampung Edukasi Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

Pemkot Bandarlampung Edukasi Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah
Walikota Bandarlampung, Herman HN (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Guna mencegah penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Bandarlampung melalui UPT Puskemas di kota itu melakukan edukasi protokol kesehatan di rumah-rumah ibadah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan penyuluhan protokol kesehatan ini dilaksanakan atas perintah Walikota Bandarlampung Herman HN guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

"Penyuluhan protokol kesehatan di rumah ibadah ini agar masyarakat paham pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," kata dia, Rabu (16/09).

Edwin meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dengan cara berkeliling langsung dari ke rumah-rumah ibadah yang berada baik kecamatan maupun kelurahan di kota setempat.

"Jadi dari UPT Puskesamas se-Kota Bandarlampung kita kerahkan untuk berkeliling dari kampung ke kampung. Termasuk memberikan imbauan melalui Masjid-masjid, Musala yang ada. Dalam lingkup wilayah 31 UPT puskesmas," ujarnya