Pemkot Bandarlampung Awasi Hewan Kurban Jelang Iduladha
BANDARLAMPUNG - Jelang Iduladha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan mengawasi hewan kurban untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan ke lapak-lapak hewan.
"Sesuai instruksi wali kota, hewan kurban harus bebas PMK," tegas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandarlampung, Kadek Sumartha, Selasa (14/6/2022).
Dalam pemeriksaan hewan tersebut, Pemkot melibatkan Tim Satgas Pangan Kota Bandarlampung, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Polresta, Kodim 0410/KBL dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), serta Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pemkot juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik ke pembeli maupun pedagang agar mereka memilih atau menjual hewan kurban dengan kondisi sehat
"Selain pemeriksaan PMK kami juga akan melakukan sosialisasi kepada warga untuk memilih hewan yang sehat untuk berkurban," kata dia.
Kadek pun mengatakan bahwa selain memastikan kesehatan hewan, Satgas Pangan juga akan terus memantau ketersediaan dan distribusi bahan pangan menjelang Lebaran Haji.
"Kegiatan ini sekaligus memastikan ketersediaan, distribusi, hingga harga pangan menjelang Idul Adha sebab biasanya jelang hari raya akan ada kenaikan harga," ujarnya.