Pemkab Tulangbawang Raih Penghargaan WTP 7 Kali Berturut-turut

TULANGBAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021. Penghargaan tersebut Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandarlampung, Rabu (28/04).
Penghargaan tersebut menjadi kali ketujuh berturut-turut yang diterima Pemkab Tulangbawang dari pemerintah pusat melalui Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung Kami pada saat pelaksanaan Pemeriksaan. Dengan ini BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Andri Yogama.
Sementara, Ketua DPRD kabupaten Tulangbawang Sopi’i menyampaikan terkait laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada Pemkab Tulangbawang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemkab Tulangbawang. Apakah itu bersifat saran, opini, maupun yang sifatnya pengembalian,” kata Sopi’i.
Bupati Tulangbawang, Winarti pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.
“BPK RI perwakilan provinsi Lampung sudah melakukan audit selama 60 hari di Pemkab Tulangbawang. Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut Standard Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” kata Winarti.
Ke depan, dia Berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tulangbawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.
“Harapan saya sangat besar, untuk membangun infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulangbawang. Saya berharap BPK RI perwakilan provinsi Lampung senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” harap Winarti didampingi Sekda, Inspektur dan Kepala BPKAD.