Pemkab Tulangbawang Barat Bahas Anggaran Pilkada dengan KPU & Bawaslu

TULANGBAWANG BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, Lampung, melakukan pembahasan keperluan anggaran Pilkada dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Sekda Tulangbawang Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan dihadiri Ketua KPU dan Bawaslu Tulangbawang Barat beserta jajarannya, Kamis (18/8/2022).
Menurut Ketua KPU Tulangbawang Barat, Cecep Ramdani, dalam rapat pembahasan tersebut baru pembahasan tahap awal berkaitan dengan penyampaian rencana kebutuhan KPU untuk anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan TAPD.
"Kebutuhan anggaran telah kita sampaikan sejak bulan Juni lalu yaitu sebesar Rp28,2 Miliar lebih. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai keperluan diantaranya honorarium penyelenggara badan adhoc, PPK, PPS dan KPPS, Logistik, dan lain-lain." ujarnya
Cecep mengatakan, dari rapat pembahasan tahap awal ini, TAPD akan melakukan penyesuaian baru nanti akan dilakukan rapat pembahasan kembali.
"Keputusan belum ada, kita tunggu saja dari Pemda, yang jelas usulan keperluan kita memang segitu, kalau bisa akhir bulan ini targetnya sudah ada keputusan untuk keperluan anggaran KPU tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulangbawang Barat, Midiyan juga menyampaikan, belum ada keputusan pasti dari Pemkab. Namun, setidaknya mereka telah tahu berapa jumlah dana untuk Pilkada nantinya.
"Untuk usulan keperluan anggaran kita pada tahun 2024 tersebut adalah Rp13,4 Miliar. Dan kita harap secepatnya telah ada keputusan, karena minimal pada September 2023 mendatang dana sudah siap maksimal 10 persen," pungkasnya.