Pemkab Serang Tercepat di Banten Sampaikan LKPD 2022

SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah
(LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Provinsi Banten, Senin (27/2/2023).
Penyerahan LKPD dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi
Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, Sekda Tb Entus Mahmud S dan sejumlah kepala organisasi
perangkat daerah (OPD). LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI
Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini.
Untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Pemkab Serang yang
pertama menyerahkan LKPD 2022.
“Alhamdulillah, tim
pemda bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Memang lebih cepat, lebih baik.
Agar kemudian kita lebih fokus melaksanakan kegiatan di tahun 2023,†kata Tatu.
Ia menekankan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya fokus
mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dilaksanakan sesuai aturan. Namun
juga dalam proses penyerapan dan pelaksanaan anggaran, bermanfaat untuk
masyarakat.
“Tidak sebatas memberikan laporan dan
mempertanggungjawabkannya sesuai aturan. Tetapi juga melaksanakan kegiatan
secara efektif dan efisien. Kita juga lebih ke outcome-nya, bagaimana setiap
anggaran bermanfaat untuk masyarakat,†ujarnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Serang sudah 11 kali mendapat
opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tatu menargetkan laporan yang
diberikan terdapat peningkatan kualitas. “Target kami bukan hanya WTP tanpa
catatan, tetapi juga dengan kualitas lebih baik,†ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini
membenarkan, Pemkab Serang menjadi pemerintah kabupaten/kota yang pertama
menyerahkan LKPD tahun 2022. Padahal menurut undang-undang, batas penyerahan
LKPD, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran selesai atau sekira akhir Maret.
“Penyerahan yang pertama untuk level kabupaten/kota di
wilayah Provinsi Banten. Ini menunjukkan, niat baik, dan dukungan dari pimpinan
sudah diupayakan sebaik-baiknya,†ujarnya.
Selanjutnya, kata Emmy, BPK akan melakukan pemeriksaan,
terutama yang berkaitan dengan fokus atau yang menjadi perhatian tahun
sebelumnya. “Dua bulan setelah penyerahan, kami segera akan sampaikan laporan
hasil pemeriksaan. Diperkirakan penyerahan pemeriksaan pada akhir April 2023,â€
ujarnya.
Menurutnya, setiap opini yang diberikan BPK kepada
pemerintah daerah, kerap kali diberikan sejumlah catatan. “Harapannya, ada
perbaikan-perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh pemda. Selain itu, tidak
hanya opini yang dipertahankan, juga kualitasnya,†ujarnya.
Ia berharap, pemerintah daerah juga menyampaikan
capaian-capaian makro pembangunan yang menjadi rencana pembangunan jangka
menengah daerah (RPJMD). “Melalui akuntabilitas anggaran, diharapkan pemerintah
daerah mampu mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,†ujarnya.