Pemkab Serang Gandeng Kejari Cegah dan Tangkal Korupsi

SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam
upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi (tipikor).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus
Mahmud Sahiri menegaskan, pencegahan dan penanggulangan tipikor merupakan
komitmen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Hari ini kita memulai kegiatan sosialisasi pencegahan
korupsi, hal ini kita lakukan atas perintah Ibu Bupati Serang untuk menjaga,
mencegah supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di OPD (organisasi
perangkat daerah),â€ujar Sekda saat membuka sosialisasi pencegahan dan penanggulangan
tipikor di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Senin (7/11/2022).
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari
Serang Rezkinil Jusar.
Entus kembali menegaskan, melalui sosialisasi ini diharapkan
tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Serang.
Dijelaskan Entus dalam sosialisasi tersebut seluruh pegawai
diseluruh OPD diberikan pendidikan pengetahuan untuk pencegahan korupsi. Dia
memastikan, para pegawai terlihat antusias mengikuti acara sosialisasi
pencegahan korupsi tersebut.
“Mudah-mudahan melalui pembekalan pengetahuan ini tidak ada
lagi yang tersandung korupsi karena ketidaktahuan, ketidakmengertian dan
ketidakcermatan yang dilakukan oleh pegawai di Kabupaten Serang,â€ucapnya.
Oleh karena itu, sebut Entus, pada sosialisasi juga
memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk dialog dengan narasumber dimana
pihak Kejari Serang pun membuka diri untuk dijadikan mitra konsultasi bagi
pegawai di Pemkab Serang.
“Saya kira ini satu hal yang sangat bagus bagi seluruh
pegawai Pemkab Serang ketika ada keragu- raguan dalam kegiatan yang
dilaksanakan, untuk tidak segan-segan konsultasi dengan kejaksaan,â€terangnya.
Bahkan diharapkan, kata Entus, para Pegawai Pemkab Serang
juga sampai kepada untuk meminta pendapat legal opinion kepada Kejari Serang.
“Ini demi keyakinan bahwa yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Serang sudah
sesuai dengan aturan,â€tandasnya.
Lebih lanjut Entus menjelaskan, kerjasama antara Pemkab
Serang dan Kejari Serang sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun
untuk tahun 2022 dilaksanakan dalam skala yang massif. “Ini lebih massif yang
menyentuh seluruh pegawai OPD-OPD di
lingkungan Pemkab Serang,â€urai Entus.