Pemkab Serang Gandeng Kejari Cegah dan Tangkal Korupsi

Pemkab Serang Gandeng Kejari Cegah dan Tangkal Korupsi
Foto: Istimewa

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi (tipikor).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri menegaskan, pencegahan dan penanggulangan tipikor merupakan komitmen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

“Hari ini kita memulai kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, hal ini kita lakukan atas perintah Ibu Bupati Serang untuk menjaga, mencegah supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di OPD (organisasi perangkat daerah),”ujar Sekda saat membuka sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tipikor di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Senin (7/11/2022).

Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Entus kembali menegaskan, melalui sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Serang.

Dijelaskan Entus dalam sosialisasi tersebut seluruh pegawai diseluruh OPD diberikan pendidikan pengetahuan untuk pencegahan korupsi. Dia memastikan, para pegawai terlihat antusias mengikuti acara sosialisasi pencegahan korupsi tersebut.

“Mudah-mudahan melalui pembekalan pengetahuan ini tidak ada lagi yang tersandung korupsi karena ketidaktahuan, ketidakmengertian dan ketidakcermatan yang dilakukan oleh pegawai di Kabupaten Serang,”ucapnya.

Oleh karena itu, sebut Entus, pada sosialisasi juga memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk dialog dengan narasumber dimana pihak Kejari Serang pun membuka diri untuk dijadikan mitra konsultasi bagi pegawai di Pemkab Serang.

“Saya kira ini satu hal yang sangat bagus bagi seluruh pegawai Pemkab Serang ketika ada keragu- raguan dalam kegiatan yang dilaksanakan, untuk tidak segan-segan konsultasi dengan kejaksaan,”terangnya.

Bahkan diharapkan, kata Entus, para Pegawai Pemkab Serang juga sampai kepada untuk meminta pendapat legal opinion kepada Kejari Serang. “Ini demi keyakinan bahwa yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Serang sudah sesuai dengan aturan,”tandasnya.

Lebih lanjut Entus menjelaskan, kerjasama antara Pemkab Serang dan Kejari Serang sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk tahun 2022 dilaksanakan dalam skala yang massif. “Ini lebih massif yang menyentuh  seluruh pegawai OPD-OPD di lingkungan Pemkab Serang,”urai Entus.