Pemkab Pringsewu Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Mapolres
PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Pringsewu, Lampung, Sujadi, menyerahkan sertipikat tanah hibah kepada Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto untuk pembangunan gedung Mapolres setempat, Rabu (07/10).
Tanah seluas 50.100 m2 itu berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid A. Soemantri, Ketua DPRD Suherman, Dandim 0424 Letkol Infanteri Arman Aris Sallo, Kepala Kantor Pertanahan Joni Imron, perwakilan Kejari dan Pengadilan Agama beserta jajaran pemkab dan instansi vertikal lainnya.
Sujadi berharap setelah sertipikat tanah tersebut diserahkan dapat segera dibangun gedung Mapolres Pringsewu, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi, terutama di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Senada disampaikan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dengan dibangunnya gedung Mapolres Pringsewu nantinya, pelayanan kepada masyarakat akan lebih meningkat dan berdampak pada kemajuan Kabupaten Pringsewu.