Pemkab Pesisir Barat Segera Inventarisir Randis

Pemkab Pesisir Barat Segera Inventarisir Randis
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pesisir Barat, Suryadi (Foto: Novan Erson/monologis.id)

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera melakukan inventarisir dan pengecekan kondisi aset kendaraan dinas (randis).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Suryadi menyebut, inventarisasi dilakukan menanggapi pemberitaan terkait belum dibayarkannya pajak beberapa randis di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

“Kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku dalam hal tata kelola aset barang daerah khususnya randis,” kata Suryadi, Selasa (2/8/2022).

Dia mengungkapkan, pada awal 2022 Pemkab Pesisir Barat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berencana melelang sejumlah aset randis.

“Rencana tersebut sudah melalui proses tahapan penilaian harga. Namun, hingga saat ini pengumuman resmi lelang belum terealisasi sehingga randis yang seharusnya akan dilelang tersebut masih terdata dalam KIB dan masih terhitung wajib pajak,” ujarnya.

Dia meyakini sebagian randis yang menunggak pajak merupakan randis yang akan dilelang.

“Pemkab Pesisir Barat akan melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait dan segera memberikan pembaharuan informasi ini setelah proses inventarisir randis selesai dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pesisir Barat mengambil kebijakan untuk tidak lagi membayarkan pajak randis yang tidak laik pakai.

"Banyak randis yang memang kondisinya sudah tidak laik pakai seperti randis roda dua untuk peratin, kecamatan dan randis roda empat lainnya yang juga tidak bisa dimanfaatkan lagi secara optimal jika tetap digunakan, menjadi faktor utama bagi Pemkab Pesisir Barat untuk tidak lagi membayarkan pajaknya," ungkap Suryadi.