Pemkab Pesawaran Berencana Ubah Sistem Absensi

Pemkab Pesawaran Berencana Ubah Sistem Absensi
Ilustrasi

PESAWARAN – Berpotensi menjadi sarana penularan virus korona (covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran berencana ubag sistem absensi elektronik atau fingerprint menjadi manual.

Itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Sekertariat Pemkab Pesawaran Hairi Wirausman, Kamis (19/3).

Hairi juga menjelaskan berdasarkan perintah bupati setiap kantor diperintahkan untuk melakukan sterilisasi khususnya di pelayanan-pelayanan masyarakat.

“Juga membatasi perjalanan dinas kemudian membatasi rapat-rapat dan perkumpulan massa jika tidak mendesak. Jika kategori mendesak, maka menggunakan sistem operating prosedurnya wajib mendapatkan persetujuan Sekda sebagai pengendali utama,” kata Hairi.

Terkait sebagian ASN Pemkab Pesawaran bekerja dirumah, jika kebijakan itu disetujui Bupati Pesawaran ada persyaratan bagi ASN tersebut, seperti sakit atau keluarganya sakit atau terindikasi covid-19, baru pulang dari luar negeri atau luar daerah atau di lingkungan tempat bekerjanya memiliki potensi covid-19 .

“Jadi Kepala OPD diberikan kewenangan untuk membagi tugas stafnya sebagian bekerja di rumah dengan tetap memperhatikan pelayanan publik tetap berjalan. Bagaimana caranya ya membagi piket segala macem,” terang Hairi.