Pemkab Lampung Timur Usulkan Perbaikan Jalan ke Legislator Provinsi

Pemkab Lampung Timur Usulkan Perbaikan Jalan ke Legislator Provinsi
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur mengajukan usulan beberapa pekerjaan yang belum selesai serta pembangunan jalan di beberapa titik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Usulan itu disampaikan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo saat menerima reses anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan (dapil) VIII di rumah dinas bupati, Sabtu (08/05).

“Mohon perhatian kepada Bapak Ibu anggota DPRD Provinsi Lampung, banyak pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai dan tidak terurus, seperi jembatan Waybungur dan juga jembatan di 38 yang menghubungkan ke Metro,” kata Dawam.

Hadir dalam reses tersebut anggota DPRD Lampung Noverisma Subing dan Binti  Amanah dari Fraksi PKB serta Reza Fraksi Nasdem.

Dari Pemerintah Lampung Timur hadir Wakil Bupati Azwar Hadi, Plt Sekda Yusuf HR, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Verzanita Hasan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Amriadi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan David Ariswandy, Camat Pekalongan, Slamet Haryanto dan Plt Bagian Kerjasama pada Sekretariat Daerah Amrina.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Lampung menyatakan siap membantu selama menjadi tanggung jawab provinsi.

“Kalau memang jadi tanggungan provinsi kita akan bantu dan usahakan, kecuali pembangunan jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kata Noverisman.