Pemkab Hibahkan Lahan untuk MAN 1 dan MTsN 1 Lampung Selatan

Pemkab Hibahkan Lahan untuk MAN 1 dan MTsN 1 Lampung Selatan
Foto: TB Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Pemkab Lampung Selatan menyerahkan hibah lahan kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Selatan dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Lampung Selatan.

Hibah tersebut berupa tanah seluas 12.600 meter persergi diberikan kepada MAN 1 Lampung Selatan yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Desa Wayuran, dan tanah seluas 10.750 meter persegi yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Desa Simpurjaya, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Hibah aset pemerintah daerah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan No. B/18/V.03/HK/2020 dan No. B/17/V.03/HK/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang penetapan hibah barang milik Pemkab kepada MAN 1 dan MTsN 1 Lampung Selatan.

Berita acara serah terima hibah itu, ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Kepala MAN 1 Ahmad Musopa dan Kepala MTsN 1 Yayuk Dwi Wahyuni di ruang kerja bupati di Kalianda, Kamis (21/01).