Pemkab dan Kejari Lampung Tengah Jalin Kerja Sama, Bupati: Upaya Cegah Korupsi

Pemkab dan Kejari Lampung Tengah Jalin Kerja Sama, Bupati: Upaya Cegah Korupsi
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengadakan perjanjian kerja sama mengenai penegakan, bantuan, dan pelayanan hukum.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyatakan kerja sama itu untuk menciptakan aparatur yang profesional, berkualitas, jujur, lurus dan mencegah korupsi.

“Perjanjian ini merupakan proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepannya,” kata Musa di Nuwo Balak rumah dinas Bupati, Selasa (26/7/2022).

Musa berharap cita-cita menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas korupsi dapat terwujud, dan semua berjalan sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Deddy Koerniawan, meminta semua aparatur mengerti batasan-batasan dalam menjalankan tugas.

Paling tidak menurutnya dalam MOU tersebut mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan bahwa  mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main atau mengedepankan Rule Of The Game.

“Tidak kemudian justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan," pungkasnya.