Pemkab dan Buruh di Kabupaten Serang Gelar Mayday Celebration 2023

SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, dan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat
Buruh (ASPSB) menggelar kegiatan bersama bertajuk Mayday Celebration 2023 di
Swiss-Belinn Cikande, Rabu (31/5/2023).
Kegiatan yang digelar dalam rangkaian Hari Buruh
Internasional ini dalam rangka memperkuat sinergi pemerintah daerah, pengusaha,
dan para buruh.
Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefulloh mengatakan,
kegiatan bersama ini baru dilaksanakan karena butuh komunikasi serta terhambat
oleh libur lebaran.
“Masing-masing pihak juga punya kegiatan padat, maka baru
dilaksanakan saat ini,†kata Asep.
Sekadar diketahui, ASPSB merupakan organisasi yang menaungi
serikat pekerja dan buruh. Pada acara tersebut, para serikat buruh menggelar
santunan anak yatim, pemberian jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP
Jamsostek, dan berbagai hiburan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Serang,
dan TNI-Polri yang telah bersinergi menyukseskan Mayday tingkat Kabupaten
Serang. “Tentang isu-isu perburuhan, bagaimana kita selain meningkatkan
sinergisitas, juga mengusung supaya aspirasi buruh tersampaikan kepada
pemerintah,†ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat program bersama dalam
menciptakan kesejahteraan pekerja atau buruh. Seperti yang sudah dijalankan
oleh Pemkab Serang dengan memfasilitasi pekerja di bidang usaha mikro kecil
menengah (UMKM). “Ada program bersama yang dicanangkan, ada peningkatan skill,
dan pemberdayaan UMKM,†ujarnya.
Pada situasi ekonomi yang belum sepenuhnya bangkit, telah
terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Asep menegaskan,
jika terjadi pemutusan PHK, harus memperhatikan aturan yang berlaku.
“Komunikasi harus jalan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah,â€
ujarnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan,
Pemkab Serang berperan sebagai fasilitator kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Saya meminta kepada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, semua harus bisa
dikomunikasikan, jika ada masalah yang terjadi antara keduanya. Kami siap
memfasilitasi,†ujarnya.
Menurut Tatu, beberapa bulan lalu terjadi gelombang PHK di
Kabupaten Serang karena kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak pandemi.
“PHK adalah pilihan terakhir, jika sudah tidak bisa diupayakan lagi. Namun
harus sudah dikomunikasikan antara Apindo, Pemda, dan serikat buruh,†ujarnya.
Pemkab Serang sudah menyiapkan program untuk para pekerja
dan sudah berjalan. Termasuk program yang diperuntukkan bagi pekerja yang
terkena PHK. “Dibuat program yang dikoordinir dinas tenaga kerja. Apa yang
dibutuhkan pekerja kami akan fasilitasi, mulai dari pelatihan, termasuk jika
ingin masuk ke pemberdayaan UMKM. Kita sinergikan semua,†ujarnya.