Pemilik Usaha Diingatkan Untuk Terapkan Prokes
TEBO - Tim gabungan Satuan Tugas (Stagas) COVID-19 Kabupaten Tebo, Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Sasaran sidak kali ini kafe, rumah makan dan tempat tempat hiburan lainnya.
Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldi menyampaikan bahwa, sosialisasi prokes ini menjalankan Perbub 192 Tahun 2020 tentang pendisiplinan Prokes selama COVID 19 di Kabupaten Tebo.
"Kita menyampaikan kepada pemilik usaha mulai diberlakukannya jam malam, memesan agar di bungkus dan di bawa pulang," kata dia kemarin.
Menurutnya, sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai masker sebagai upaya pencegahan.
"Kita akan evaluasi untuk kedepannya sanksi akan diberikan kepada pelanggar yang tidak mengidahkan intruksi Perda," ungkapnya.