Pemerintah Desa Harus Kedepankan Tupoksi
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah desa diminta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara baik demi kepentingan masyarakat desa.
“Tupoksi kepala desa dikedepankan, bagaimana bisa memberikan pelayanan yang baik, membuat suasana desa yang aman dan kondusif,” ujar Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat memberikan pembinaan kepada aparatur desa di Kecamatan Tanjungbintang, Kamis (3/3/2022).
Pembinaan Aparatur desa merupakan rangkaian dari kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam)
Disamping itu terciptanya kondisi aman dan kondusif, lanjut Nanang, tentu perlu adanya kerja sama dari berbagai elemen masyarakat baik pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta masyarakat sekitar.
“Jangan sampai ada rasa saling iri dengki, saling menjatuhkan antar aparat desa, tidak boleh egois dalam kepemimpinan, karena hal-hal seperti ini yang menjadi penghambat kemajuan kita”, tegas Nanang.
Bupati juga mengingatkan untuk mencapai tujuan daerah Lampung Selatan bermula dari tingkat yang paling bawah yaitu dari tingkat desa.
“Kita himpun dari tingkat yang paling bawah terlebih dahulu, kita data desa-desa mana yang punya potensi, kita lakukan pemetaan” tambahnya.
Ditempat yang sama, Inspektur Anton Carmana kepada aparatur desa menjelaskan mengenai tugas inspektorat dalam pengawasaan terhadap pengelola keuangan desa, baik dalam proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Dengan pembinaan secara terus menerus diharapkan dapat memperkecil kemungkinan penyimpangan yang ada desa,” kata Anton.
Sementara itu, Erdiyansyah selaku Plt Kepala Dinas PMD menambahkan keterlibatan aparatur desa dalam pengembangan secara kreatif dan inovatif dengan melihat potensi yang ada.
“Pikiran kita harus dapat kreatif dan inovatif, lihat potensi desanya, silahkan kembangkan menjadi desa wisata atau kampung kreasi, atau bisa juga kampung umkm,” pungkasnya.