Pembobol Warung Sembako di Lampung Selatan Dibekuk Polisi

LAMPUNG SELATAN – Tim tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Katibung berhasil membekuk BS (22) terduga pelaku pembobol warung sembako.
Pelaku dibekuk di rumahnya Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Senin (12/07) sore.
Kapolsek Katibung AKP Deprizon mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Maryani (58) pemilik warung sembako warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung.
“Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh salah seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Modus yang di pakai pelaku dengan cara memanjat tembok pagar belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk ke dalam melalui celah diatas pintu belakang rumah korban. Lantas, pelaku merusak engsel gembok warung dan mengasak isi warung berupa puluhan bungkus Rokok berbagai Merk,” kata Deprizon, Selasa (13/07).
Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit salon aktif merek Advance warna hitam, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smash warna hitam.
"Saat ini salah seorang pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas di Mapolsek Katibung, guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.