Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Pesawaran Didesak Tegas

PESAWARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran diminta tegas menjatuhkan sanksi kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran pilkada.
“Seperti yang dilakukan paslon 01, M Nasir-Naldi Rinara dengan mobilisasi massa ratusan orang dengan dalih rekreasi. Bawaslu harus tegas memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang digunakan,” kata Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal, Selasa (13/10).
Disisi lain, Yan mengimbau untuk semua paslon agar mematuhi PKPU serta menjaga pemilu berjalan dengan aman damai dan kondusif, “Apagi saat ini masih dalam kondisi COVID-19," ujarnya.
Menurut Yan, Pesawaran merupakan daerah yang potensi pelanggarannya cukup tinggi.
"Jika bicara soal pelanggaran semua paslon berpotensi untuk melanggar," tambahnya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi peran aktif pemberitaan media massa guna membangun suasana Pilkada yang jujur dan adil.