Pelaku Curat di Lampung Selatan Dibekuk Polisi
LAMPUNG SELATAN – Polsek Candipuro menangkap Dedi Guntara (40) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Batuliman, Candipuro, Lampung Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (07/02) sekira pukul 3.00 wib di rumah korban, Luluk Ulfa Kurnia (22).
Korban menceritakan, pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela samping dengan cara merusak jendela tersebut.
Saat korban dan suami sedang tidur, tiba-tiba mendengar suara seperti sepeda motor yang sedang di dorong. Kemudian korban langsung membangunkan suaminya. Setelah suami korban keluar kamar, dia melihat pintu dapur dan pintu samping rumah sudah terbuka serta sepeda motor miliknya yang diparkirkan di ruang tengah sudah berpindah di depan ruang tv.
Setelah itu, korban memeriksa barang-barang yang hilang. Yakni 1 unit handphone merk Vivo Y71 dan ompet warna hitam milik suami.
Didalam dompet tersebut, berisikan KTP atas nama Jamaludin dan Luluk. Kemudian kartu BPJS, STNK motor, ATM bank Mandiri dan SIM atas nama Jamaludin. Lalu 1 buah BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BE 6099 OC.
Kapolsek Candipuro AKP Hazuan mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, saat korban hendak melapor ke Polsek, ternyata ada warga yang menemukan tas berwarna hitam, di tepi jalan dekat rumah korban.
"Didalam tas hitam tersebut berisi satu unit handphone merk Vivo Y71, satu unit merk handphone merk Samsung Galaxy warna putih kombinasi biru dan 1 buah dompet warna hitam milik suami korban. Kemudian barang-barang itu diberikan kepada korban," ungkap Hazuan, Selasa (09/02).
Dikatakan Hazuan, berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Alhasil, polisi berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku.
"Sekira pukul 15.00 wib, Selasa (08/02) personel Reskrim Polsek Candipuro mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya. Kemudian anggota bersama saya, melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku," lanjutnya.
Hazuan juga membeberkan, berdasarkan hasil pengembangan, pelaku melakukan tindakan curat tersebut tidak sendiri.
"Sampai saat ini, untuk pelaku lainnya masih dalam target operasi unit reskrim Polsek Candipuro, atau dalam DPO," tutupnya.
 
 TB MUKHLAS
                                    TB MUKHLAS                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    