Pelaku Curat Asal Jabung Diamankan Polisi Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN - Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria berinisial AN (28) pelaku pencurian dengan pemberataran (curat).
Warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur itu diamankan di kediamannya pada Minggu (16/1/2022).
“Penangkapan terhadap AN (28) setelah Polisi menerima laporan dari korban Kisman (32) warga Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan,” kata Kapolsek Candipuro AKP Gunawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (17/1/2022)
Dalam laporanya korban menjelaskan bahwa, pada Minggu (26/09/2021) silam, korban mengaku kehilangan satu unit Sepeda Motor merek Yamaha Jupiter z BE 3090 OV warna putih yang diparkir didalam pabrik miliknya.
“Korban mengalami kerugian Rp7 juta,” ungkapnya.
Berbekal laporan tersebut pihaknya menindakLanjuti dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
“Kepada petugas, pelaku mengaku saat menjalankan aksinya bersama HER yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," ungkapnya.