Pelaku Curas Sadis di Lampung Utara Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Curas Sadis di Lampung Utara Dihadiahi Timah Panas
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA – Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terkenal sadis di Lampung Utara dibekuk tim opsnal Polsek Abungsemuli, Senin (10/1/2022) dinihari sekira pukul 02.00 wib.

Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke pelaku lantaran melawan dan membahayakan saat hendak menunjukan keberadaan rekannya dan barang bukti.

“Pada Sabtu (4/1) lalu, pelaku beraksi di jalan umum Desa Papanasri, Kecamatan Abungsemuli. Korbannya, dua orang pelajar yakni Nasution (18) dan Danu (17), warga Desa Sidorahayu, Abungsemuli, Lampung Utara,” ungkap Kapolsek Abungsemuli Iptu Demi Abtriyadi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Senin (10/1/2022).

Pelakunya H alias R (24) warga Dusun Talang Dua, Desa Gunungsari, Abungsemuli dibekuk di rumah mertuanya di daerah Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang

Dari tangannya di sita barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah No.Pol B 6527 VNK

Saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam no.pol BE 3371 QQ bersama seorang rekannya (masih DPO)

Demi menjelaskan, saat kejadian korban Nasution pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah no.pol B 6527 VNK berboncengan bersama rekannya Danu melintas di jalan umum Desa Papan Asri, dipepet oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan Sepeda motor Honda Supra X warna hitam hingga kendaraan korban terhenti

Salah satu terduga pelaku berpura-pura bertanya alamat, namun seketika pelaku yang di bonceng menghardik korban seraya menyuruh turun dari sepeda motornya, "Kalau tidak turun saya bacok,” ujarnya sambil mengambil kunci kontak sepeda motor korban.

Saat korban hendak turun dari sepeda motor, pelaku lansung membacok tangan korban Danu dengan sajam jenis laduk hingga mengenai pergelangan lengan. Selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur ke arah Desa Rejomulyo, Kecamatan Abung Timur.

“Korban meminta pertolongan warga sekitar, kemudian dilakukan pengejaran. Ditengah perjalanan sepeda motor pelaku terjatuh dan pelaku meninggalkanya. Kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek.

Di area perkebunan nanas PT GGP (Humas) korban dan warga menemukan kendaraan pelaku yang di tinggal selanjutnya dilaporkan ke Polsek Abungsemuli

“Atas laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kedua pelaku. Alhasil kita ketahui bahwa terduga pelaku berada di daerah  Sungai Nibung, kita lansung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap salah satu pelaku,” ujar Kapolsek.

Kini pelaku H alias R sudah berada di Mapolsek Abungsemuli berikut sepeda motor korban dan sedang dilakukan proses pemeriksaan, “Satu rekannya masih kita cari," kata Demi.