Pelajar Asal Jabung Tertangkap Curi Motor di Lampung Selatan

Pelajar Asal Jabung Tertangkap Curi Motor di Lampung Selatan
Foto: dok.Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – RS (17) seorang pelajar warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur diringkus Jajaran Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan karena diduga mencuri sepeda motor.

“Pelaku beraksi di Desa Purwodadi Simpang, Tanjungbintang, pada Sabtu (06/02) sore kemarin. Pelaku membawa kabur sepeda motor merk Yamaha tipe X Ride, warna hitam oranye dengan Nopol BE 5230 OC milik Suwarno  (39) yang sedang diparkir didepan rumah," ungkap Kapolsek Tanjungbintang Kompol Talen Hapis mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (07/02) pagi.

Talen melanjutkan, melihat posisi kunci sepeda motor dalam keadaan tergantung tidak dilepas dari sepeda motor, pelaku dengan mudahnya mengambil dan mendorong sepeda motor tersebut.

"Kurang lebih jarak 2 meter mendorong dan ketika akan menghidupkan mesin, pelaku dipergoki oleh istri korban yang langsung berteriak sehingga pelaku melarikan diri kearah perkebunan karet," jelasnya.

Korban Suwarno lalu melapor ke Mapolsek Tanjungbintang. Berdasarkan laporan tersebut Polisi langsung memburu pelaku.

"Sekira pukul 17.00 WIB, RS berhasil diringkus," tegas Talen.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku tak sendirian ketika menjalankan aksinya. Ia dibantu oleh 2 rekannya yang pada saat dilakukan pencarian berhasil melarikan diri kearah Lampung Timur.

"Dua rekan tersangka sudah kami ketahui identitasnya yakni berinisial AD (17) dan TA (16), telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," imbuh Talen.

"Karena pelaku lebih dari dua orang, maka kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," imbuhnya.