Pejabat DPMD Lampung Utara Terjaring OTT

Pejabat DPMD Lampung Utara Terjaring OTT
Foto: Desi Kumala Dewi

LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait kasus Bimtek Pra Tugas dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepala Desa se-Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, dalam OTT tersebut diamankan 6 orang dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tersebut.

"Tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu IAS selaku Kabid Pemdes DPMD Lampung Utara, NG sebagai Kasi Pemdes dan RM sebagai pihak penyelenggara dan tiga orang lainnya masih dalam pengembangan dengan status sebagai saksi" jelas Kurniawan Ismail dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).

Kapolres menambahkan terdapat 24 barang bukti yang diamankan berupa dokumen dan Handphone Android beserta uang tunai sebesar Rp36.950.000.

"Salah satu tersangka, RM, ditangkap di Bekasi dan sedang dalam perjalanan menuju Lampung Utara dan untuk pemeriksaan selanjutnya ketiga tersangka diamankan di Mapolres Lampung Utara" tandas Kapolres.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan berdasarkan keterangan dari berbagai sumber pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) tentang kegiatan itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap salah satu tersangka di halaman DPMD Lampung Utara ditemukan uang tunai tersebut dengan cara transfer dari pihak penyelenggara dan melalui orang suruhan,"  jelas Eko Rendi Oktama.

Kasatreskrim juga mengatakan penangkapan tersangka dilakukan dibeberapa tempat terpisah berdasarkan hasil pengembangan.

Seperti diketahui pelaksanaan Bimtek Pratugas Kades dan Pembekalan wawasan kebangsaan se Lampung Utara itu dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu (26/27 Maret 2022) di Hotel Harison Bandarlampung yang dihadiri Asisten I Setdakab Lampung Utara bidang pemerintahan Mankodri mewakili Bupati Lampung Utara.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pembekalan Kepala Desa dengan anggaran per desa sebesar Rp 7.500.000 dengan diikuti 202 desa se Kabupaten dengan pemateri kegiatan berasal dari Bina Pemerintahan Desa Mendagri, Kasatgas DD, Kejari, Polres, Inspektorat Lampung Utara dan IPDN Tim Pusdikter AD Ngamprah Bandung.