Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kalianda Jalani Rapid Test
LAMPUNG SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan mengadakan rapid test terhadap seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Rapid test diadakan di Taman Kunjungan Lapas Kalianda, Selasa (10/11), dilakukan dengan mengambil sampel darah satu persatu peserta. Setelah 15 menit, hasil rapid test bisa ditentukan, reaktif atau nonreaktif.
Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani rapid test dinyatakan nonreaktif. Artinya Lapas Kalianda bebas dari COVID-19.
"Alhamdulillah, tes telah dilaksanakan semua, hasil tes menunjukan nonreaktif semua," tutur Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie yang ditemui usai kegiatan.
Menurutnya, upaya-upaya pencegahan COVID terus dilakukan salah satunya dengan rapid test dan terus menerapkan 3M. “Mudah-mudahan kami selalu terhindar dari pandemi COVID-19," tutup Kalapas Kalianda.